Nipress
Search : Home Sitemap English
Home / Media / News  
14 Juli 2008
Hasil Rapat Umum Pemegang Saham

Pada hari Jumat, 27 Juni 2008, PT. Nipress Tbk menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan dan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa yang bertempat di II Meeting Room, Hotel Danau Sunter. Kedua rapat tersebut menghasilkan beberapa keputusan penting sebagai berikut:

Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan:

  1. Menerima dan menyetujui Laporan Direksi tentang jalannya Perseroan dan tata usaha keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2007.
  2.  Menyetujui dan mengesahkan Perhitungan Rugi Laba Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2007 yang telah diperiksa oleh Akuntan Publik.
  3. Dengan pengesahan tersebut berarti memberi pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit de charge) kepada anggota Direksi dan Komisaris atas pengurusan dan pengawasan yang telah dijalankan selama tahun buku yang lalu sejauh tindakan-tindakan tersebut tercermin dalam perhitungan tahunan.
  4. Memberi wewenang kepada Direksi Perseroan untuk menunjuk Akuntan Publik yang terdaftar di Bapepam untuk mengaudit Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2008 serta menetapkan honorarium dan persyaratan penunjukan lainnya.

Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa:

Memberikan persetujuan untuk melakukan perubahan ketentuan dan isi Anggaran Dasar Persoaran sesuai dengan Undang-Undang Republik Indonesia No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, dan selanjutnya memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk merubah / menyusun Anggaran Dasar Perseroan sesuai dengan Undang-Undang No. 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas. Hasil rapat ini juga dimuat di koran Suara Pembaruan edisi Selasa, 1 Juli 2008.